Sentra Layanan Sosial merupakan wahana bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial untuk mendapatkan layanan ATENSI secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Keputusan Menteri Sosial Nomor 221 tahun 2022 tentang Sentra Layanan Sosial pada Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial, Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung, dan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi