Sentra Layanan Sosial merupakan wahana bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial untuk mendapatkan layanan ATENSI secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Keputusan
Menteri Sosial Nomor 221 tahun 2022 tentang Sentra Layanan Sosial pada Balai Besar
Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial, Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung, dan
Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi